Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025 menggelar rapat kerja pada Masa Sidang II, Senin (20/4/2026), di ruang rapat DPRD Halmahera Tengah.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Asrul Alting dan didampingi Wakil Koordinator Munadi Kilkoda. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Kabir Kahar, Nofiyanti Anwar, Moh. Rohadi Do Iskandar, Junaidy Alting, Jainudi Ali, dan Helmi Kasim. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah juga mengikuti pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Asrul Alting menekankan pentingnya keterbukaan serta akurasi data dari setiap OPD agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menyatakan LKPJ tidak semata laporan administratif, melainkan instrumen untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Karena itu, data yang disampaikan diharapkan komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan diisi dengan pemaparan masing-masing OPD terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), target dan realisasi program, output dan outcome kegiatan, hingga realisasi anggaran. Materi yang disampaikan juga mencakup persentase serapan anggaran serta analisis efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
Anggota Pansus menyampaikan pertanyaan, masukan, dan catatan kritis, terutama menyangkut kesesuaian perencanaan dengan realisasi, capaian kinerja, serta kendala di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan OPD yang memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan.
Munadi Kilkoda menegaskan hasil rapat kerja akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025, yang diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Perwakilan OPD menyambut forum tersebut sebagai evaluasi konstruktif dan menyatakan kesiapan menindaklanjuti masukan guna meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pembangunan. Rapat ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan pembahasan LKPJ secara mendalam hingga seluruh aspek dapat dikaji secara komprehensif.
Melalui Pansus, DPRD Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berorientasi pada kepentingan masyarakat.

