Pansus LKPj 2025 DPRD Balikpapan Minta Kejelasan Data dan Transparansi OPD

Pansus LKPj 2025 DPRD Balikpapan Minta Kejelasan Data dan Transparansi OPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) wali kota tahun anggaran 2025. Rapat digelar di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Senin (20/4/2026), bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Agus Budi Prasetyo dan Kepala Bappeda Litbang Murni.

Wakil Ketua Pansus, Raja Siraj, menekankan pentingnya kejelasan data dan transparansi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mempertanyakan dasar pengukuran capaian kinerja yang disampaikan pemerintah, terutama terkait indikator kepuasan masyarakat.

“Kami ingin tahu indikatornya seperti apa. Survei ini dilakukan oleh lembaga apa? Karena yang paling penting adalah masyarakat benar-benar merasakan tercapainya visi misi wali kota,” ujar Raja Siraj dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tanpa metodologi dan sumber data yang jelas, capaian yang ditampilkan dalam LKPj berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Karena itu, DPRD Balikpapan meminta agar setiap indikator yang digunakan memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun administratif.

Selain soal data, Raja Siraj juga menyoroti masih minimnya keterbukaan sejumlah OPD dalam menyampaikan informasi. Ia menegaskan DPRD, sebagai lembaga pengawasan, berhak mengetahui seluruh data termasuk penggunaan anggaran.

“Semua anggaran harus bisa diakses dan dijelaskan, karena nanti juga akan dibahas kembali dalam penyusunan anggaran berikutnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam rapat itu, Raja Siraj turut menyinggung kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan yang masih cukup bergantung pada sektor swasta, terutama pengembang properti. Di sisi lain, ia mengingatkan perlunya pengawasan terhadap kewajiban para developer.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kewajiban penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang disebut belum sepenuhnya direalisasikan sesuai komitmen. “Ada kewajiban Fasum dan Fasos yang harus dipenuhi. Ini penting untuk masyarakat dan perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.