Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/3).
Menurut Pemkab Bolmong, penyampaian LKPD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan yang transparan dan tepat waktu.
Dalam agenda tersebut, Yusra menegaskan bahwa penyampaian LKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” kata Yusra.
Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta serta Kepala Badan Keuangan Daerah Ashari Sugeha.
Setelah dokumen diterima, BPK Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan pemeriksaan secara terinci. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Opini BPK menjadi salah satu indikator untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mencerminkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.

