Pemkab Kutai Timur Dorong Keterbukaan Informasi hingga Desa

Pemkab Kutai Timur Dorong Keterbukaan Informasi hingga Desa

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik hingga tingkat kecamatan dan desa. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi saat menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026. Tahapan yang berlangsung saat ini masih berupa pra-monitoring, yang ditujukan untuk memastikan kesiapan badan publik dalam memberikan layanan informasi secara transparan kepada masyarakat.

Mahyunadi menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut Pemkab Kutai Timur terus melakukan pembenahan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan informasi.

“Pra-monitoring ini penting untuk melihat apa saja yang perlu dipersiapkan. Sehingga saat pelaksanaan nanti, termasuk rencana peluncuran pada Juni, semuanya sudah matang,” ujar Mahyunadi.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai kinerja yang berorientasi hasil. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat sehingga keterbukaan informasi perlu menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa, serta didukung penguatan infrastruktur internet.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Idris menjelaskan bahwa lembaganya bertugas mendorong keterbukaan informasi sekaligus menyelesaikan sengketa informasi publik. Ia menambahkan, pada tahun ini terdapat perluasan kategori penilaian hingga ke tingkat desa dan sekolah.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur Ronny Bonar H. Siburian menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah.