Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto pada Rabu (15/4/2026). Fasilitas ini disiapkan sebagai ruang bersama bagi insan pers sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaluddin, Kajari Kabupaten Mojokerto Fauzi, serta Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan. Hadir pula unsur TNI dari Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya dan Kodim 0815/Mojokerto, serta berbagai organisasi dan mitra kerja.
Dalam sambutannya, Albarraa menegaskan media center tersebut bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan wartawan dari berbagai platform media.
“Media center ini diharapkan menjadi wadah yang terbuka, inklusif, dan kolaboratif, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wartawan dari berbagai latar belakang media, baik cetak, elektronik, maupun digital,” kata Albarraa.
Ia menyampaikan bahwa di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi, keberadaan ruang bersama seperti media center menjadi kebutuhan. Menurutnya, media center tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi informasi, tetapi juga dapat menjadi tempat diskusi, bertukar gagasan, dan meningkatkan profesionalisme jurnalis.
“Kami meyakini bahwa media memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi namun juga membangun opini publik yang sehat, edukatif dan berimbang,” ujarnya.
Albarraa juga menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk mendukung transparansi informasi publik dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat melalui media yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap media center Mojokerto ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang kerja bersama bagi wartawan, pusat koordinasi dan komunikasi informasi serta wadah peningkatan kapasitas dan literasi media,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, media center merupakan aset daerah yang perlu dirawat bersama oleh seluruh pihak yang memanfaatkannya.
“Kami juga berpesan agar tempat ini dijaga dan dirawat dengan baik, sebab media center ini aset pemerintah daerah yang harus dipelihara bersama. Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Selain pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum, acara tersebut juga dihadiri Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, perwakilan Bawaslu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ketua KADIN, Ketua HIPMI Kota Mojokerto, Ketua Pemuda Pancasila H. Ayub, serta perwakilan organisasi dan pelaku usaha.
Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto diharapkan menjadi ruang kolaborasi baru dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di Mojokerto Raya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan media untuk meningkatkan transparansi serta kualitas informasi publik.

