Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/03/2026). Penyerahan ini disebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Setelah diterima, LKPD akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses audit sesuai amanat undang-undang. Penyampaian LKPD dilakukan untuk memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah, menjadi bahan audit BPK, serta menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi pemerintah daerah yang menyampaikan laporan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Ia juga berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menyampaikan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK untuk pemeriksaan rinci. Pemeriksaan rinci oleh BPK direncanakan dimulai pada April dan selesai pada Mei.
“Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali,” ujar Hadi.

