Pemkab Tana Tidung Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltara, Wabup Sabri Tekankan Transparansi Keuangan

Pemkab Tana Tidung Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltara, Wabup Sabri Tekankan Transparansi Keuangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Penyerahan dilakukan di kantor BPK Perwakilan Kaltara, Tarakan, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri bersama Ketua DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten 2, Inspektur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sabri menegaskan penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tana Tidung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanah yang mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel. Penyusunan dan penyampaian laporan yang tepat waktu dan sesuai standar menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. LKPD pada hakikatnya menjadi cermin kualitas pengelolaan anggaran, integritas aparatur, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Sabri.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkab Tana Tidung dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Pemkab Tana Tidung, di mana hingga saat ini tidak terdapat keluhan atau laporan terkait pelanggaran integritas dan kode etik. Hal ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Dwi.

Penyerahan LKPD dan proses pemeriksaan oleh BPK diharapkan menjadi momentum evaluasi serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan tersebut juga diharapkan menghasilkan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran pada periode berikutnya.