Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengelolaan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Horison Jayapura, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi serta mendorong pengelolaan APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek merujuk pada sejumlah regulasi, yakni Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Willem menekankan perlunya penguatan tata kelola APBD melalui reformasi kebijakan anggaran, percepatan realisasi belanja, efisiensi anggaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur. Menurut dia, pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil merupakan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Ia juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara sungguh-sungguh agar memperoleh pemahaman dan kemampuan penatausahaan pengelolaan keuangan yang komprehensif. Willem menilai peningkatan kapasitas tersebut akan memengaruhi kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan, sehingga penyerapan anggaran dapat sesuai target yang ditetapkan.
Willem turut menekankan pentingnya disiplin, pemahaman hierarki tugas, loyalitas kepada pimpinan, serta dedikasi terhadap tugas dan fungsi agar aparatur dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik. Kepada para pemateri, ia berpesan agar menyampaikan materi dengan metode dan bahasa yang mudah dipahami sehingga teori maupun praktik dapat diterima peserta secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara Hans Happy Wangloan, SE selaku Ketua Panitia Bimtek SIPD melaporkan kegiatan berlangsung hingga 31 Maret 2026. Pesertanya terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta operator SIPD dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tolikara.
Hans menjelaskan tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan kompetensi penggunaan aplikasi SIPD secara efektif. Dalam bimtek ini, panitia menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi ahli untuk memberikan bimbingan teknis, baik secara teori maupun praktik.

