Pemkot Pagar Alam Evaluasi IPKD 2025, Capaian 61,20 Persen Dinilai Perlu Ditingkatkan

Pemkot Pagar Alam Evaluasi IPKD 2025, Capaian 61,20 Persen Dinilai Perlu Ditingkatkan

Pemerintah Kota Pagar Alam terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat monitoring Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, pada Senin (30/3/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Besemah Satu Sekretariat Daerah itu difokuskan untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan. Pembahasan menyoroti tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi serta upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan laporan Inspektorat, nilai IPKD Kota Pagar Alam tahun 2025 tercatat 61,20 persen. Angka tersebut diperoleh dari hasil verifikasi mutu dan faktor koreksi atas Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar sejalan dengan standar nasional dalam pencegahan korupsi. Pemerintah daerah menyatakan akan memperbaiki sejumlah indikator yang dinilai belum optimal, terutama pada aspek pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan pentingnya sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong peningkatan nilai IPKD. Ia menyebut masih ada sejumlah komponen penilaian yang perlu segera dilengkapi dan dibenahi secara serius serta berkelanjutan.

“Masih ada beberapa komponen penilaian yang perlu kita lengkapi. Oleh karena itu, seluruh OPD harus lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Zaily.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak semata mengejar target angka, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, pelayanan publik yang prima menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Zaily meminta setiap perangkat daerah mengaktifkan kembali program-program terkait pelayanan publik serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan mekanisme pelayanan harus berjalan optimal dan kekurangan yang ditemukan perlu segera diperbaiki agar capaian IPKD meningkat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Inspektorat, para kepala OPD, serta perwakilan instansi terkait. Dalam forum itu, masing-masing perangkat daerah diminta menyampaikan progres tindak lanjut dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Pemerintah Kota Pagar Alam menyatakan optimistis dapat meningkatkan capaian IPKD pada tahun mendatang. Pembenahan disebut akan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seiring upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.