Pemerintah Kota Salatiga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (30/3/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
LKPD Kota Salatiga Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG., kepada Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Penyerahan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kesiapan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Ia juga menegaskan laporan keuangan yang diserahkan perlu dibuka secara transparan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas.
“Laporan keuangan daerah yang kita serahkan hari ini harus dibuka secara transparan. Jika terdapat temuan, hal tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dalam meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengingatkan seluruh kepala daerah agar menyampaikan data secara terbuka dan akurat selama proses pemeriksaan. Menurutnya, penyerahan laporan keuangan unaudited menjadi awal dari rangkaian audit yang akan dilakukan secara rinci.
“Penyerahan laporan keuangan unaudited ini menjadi awal dari proses audit yang akan kami lakukan secara rinci. Jadikan momentum ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Dukung proses pemeriksaan dengan penuh keterbukaan, junjung tinggi kebenaran, serta patuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) Tahun 2025 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan serta mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

