Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pelaporan keuangan pemerintah daerah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK.

