Pemprov Kaltara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Gubernur Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemprov Kaltara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Gubernur Tegaskan Komitmen Transparansi

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Tarakan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Zainal menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Penyerahan ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi wujud komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Zainal.

Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan interim pada 10 Februari hingga 10 Maret 2026. Menurut Zainal, laporan yang diserahkan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Sepanjang 2025, Pemprov Kaltara menghadapi sejumlah tantangan, antara lain efisiensi anggaran dan dinamika regulasi pusat. Meski demikian, Zainal menyebut kualitas belanja daerah tetap dijaga agar program prioritas tetap berjalan serta tata kelola keuangan tetap baik dan berintegritas.

Zainal memastikan Pemprov Kaltara siap mengikuti seluruh tahapan audit dan bersikap terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kami menyatakan kesiapan untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif dalam seluruh tahapan proses audit yang akan dilaksanakan oleh BPK RI,” ujarnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi masukan untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muhammad Nasir, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Denny Harianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.