Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kegiatan ini menekankan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Gabungan Dinas 2, Tanjung Selor, Senin (20/4/2026), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan bidang pendidikan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan bahwa SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, perubahan tersebut ditujukan untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka dan merata.
“SPMB dirancang agar proses penerimaan murid lebih transparan, adil dan bisa diakses semua kalangan,” kata Datu Iqro.
Ia menjelaskan, pengembangan SPMB berfokus pada tiga pilar utama, yakni digitalisasi dan efisiensi, akuntabilitas, serta inklusivitas. Digitalisasi dan efisiensi diarahkan untuk mempermudah akses pendaftaran tanpa prosedur yang rumit. Akuntabilitas bertujuan memastikan setiap calon murid dinilai secara objektif sesuai aturan. Sementara inklusivitas dimaknai sebagai pemberian kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Datu Iqro menilai sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pihak agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menyosialisasikan SPMB kepada masyarakat serta menjalankan proses penerimaan secara jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.
“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di provinsi Kaltara,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, serta Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltara Andrianus Hendro Triatmoko.

