PEKANBARU — PT Patria Riau Jaya Perkasa menyoroti minimnya transparansi serta sikap yang dinilai tidak kooperatif dari Bank CIMB Niaga dalam menangani transaksi tidak dikenal pada rekening perusahaan.
Direktur Utama PT Patria Riau Jaya Perkasa, Bala Chandra, mengatakan transaksi senilai Rp250 juta terjadi pada 29 Januari 2026 dan disebut tidak pernah dilakukan maupun diotorisasi oleh pihak internal perusahaan. Meski demikian, menurutnya, transaksi tersebut hingga kini tetap dinyatakan valid oleh pihak bank.
“Transaksi tersebut tidak pernah kami lakukan, namun hingga saat ini tetap dinyatakan valid oleh pihak bank,” ujar Bala, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan telah melaporkan kejadian itu melalui sejumlah tahapan sanggahan. Dalam proses tersebut, perusahaan meminta klarifikasi berbasis data teknis, antara lain alamat IP, identitas perangkat, serta log aktivitas sistem (audit trail) untuk memastikan dasar penetapan validitas transaksi.
Namun, Bala menyebut data teknis itu belum diberikan secara rinci oleh pihak bank. “Kami tidak mempersoalkan hasil, namun kami membutuhkan dasar yang objektif, terukur, dan dapat diverifikasi. Tanpa keterbukaan data teknis, sangat sulit memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh pihak berwenang atau ada indikasi akses tidak sah,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melemahkan prinsip akuntabilitas dalam sistem perbankan digital, terutama terkait perlindungan nasabah korporasi. Perusahaan juga mempertanyakan efektivitas sistem keamanan, mulai dari verifikasi pengguna, deteksi aktivitas tidak wajar, hingga standar pembuktian yang digunakan dalam menetapkan validitas sebuah transaksi.
PT Patria Riau Jaya Perkasa berharap kasus ini menjadi perhatian bersama dan mendorong peningkatan transparansi serta standar investigasi dalam layanan perbankan digital.

