PALEMBANG—Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Upaya ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., pada Senin, 20 April 2026, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan standar pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Rombongan Polda Sumsel disambut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Chandra, S.H., M.H., bersama jajaran komisioner. Dalam dialog tersebut, kedua pihak membahas penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
Sinergi ini diarahkan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, transparan, dan mudah diakses, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Joemarthine Chandra menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polda Sumsel dalam membangun komunikasi terbuka dengan lembaga pengawas informasi. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Nandang menegaskan Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terbuka dalam memberikan pelayanan informasi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Sinergi dengan Komisi Informasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transparansi serta mendukung program Presisi Kapolri agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, Polda Sumsel berharap dapat memperkuat sistem komunikasi publik yang efektif serta meningkatkan literasi informasi masyarakat guna mencegah disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Kegiatan ditutup dengan kesepahaman untuk terus mempererat kolaborasi antara Polda Sumsel dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik di wilayah Sumatera Selatan.

