Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui kerja sama strategis dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Upaya ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja yang dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, pada Senin (20/4/2026) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Dalam pertemuan itu, Polda Sumsel dan Komisi Informasi menyelaraskan standar layanan informasi publik di lingkungan kepolisian dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Rombongan Polda Sumsel diterima Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, bersama jajaran komisioner. Kedua pihak berdialog mengenai penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
Sinergi ini diarahkan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat tersaji secara akurat, transparan, dan mudah diakses. Dengan demikian, partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Joemarthine Chandra mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang dinilai proaktif menjalin komunikasi terbuka dengan lembaga pengawas informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sementara itu, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, profesional, dan terbuka dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Sinergi dengan Komisi Informasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transparansi serta mendukung program Presisi Kapolri agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Nandang.
Melalui koordinasi tersebut, Polda Sumsel berharap dapat memperkuat sistem komunikasi publik yang efektif sekaligus meningkatkan literasi informasi masyarakat guna mencegah disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.

