Wakil Ketua Komisi Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) MUI, Prof Gun Gun Heryanto, menilai penguatan agenda etis dan kritis diperlukan dalam konvergensi simbolik di ruang digital. Menurutnya, tanpa etika dan daya kritis, ruang digital berisiko menjadi arena manipulasi politik.
Pandangan tersebut disampaikan Prof Gun Gun dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besar berjudul “Konvergensi Simbolik dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocrazy”, pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, proses konvergensi simbolik menggambarkan bagaimana makna sosial dan politik dibentuk secara kolektif melalui pertukaran simbol, cerita, dan narasi. Dalam konteks digital, simbol tidak hanya hadir dalam bahasa verbal, tetapi juga melalui gambar, meme, emoji, tagar, hingga video pendek.
Prof Gun Gun menilai politik digital kontemporer sangat bergantung pada emosi. Ia menyebut simbol politik kerap dirancang untuk membangkitkan rasa takut, harapan, kemarahan, atau kebanggaan identitas. Karena itu, ia mengingatkan bahwa konvergensi simbolik yang berlangsung tanpa refleksi etis dan kritis dapat memicu politik identitas yang eksklusif, polarisasi sosial, serta menyederhanakan kompleksitas persoalan publik.
“Di sinilah diperlukan kerangka normatif untuk mengarahkan penggunaan simbol politik agar tidak merusak kohesi sosial dan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Prof Gun Gun memaparkan bahwa konvergensi simbolik terjadi ketika komunikasi mengalir dari para komunikator (fantasizers) melalui proses berkomunikasi (fantasizing), kemudian tema-tema fantasi diungkapkan dalam organisasi kelompok maupun ruang publik. Secara ringkas, teori konvergensi simbolik mengkaji perbincangan dan menjelaskan terbentuknya kesadaran simbolik bersama di antara anggota komunitas.
Ia juga menyoroti perkembangan ruang digital yang kini menjadi arena utama komunikasi politik kontemporer. Perubahan ini, menurutnya, menandai pergeseran mendasar dalam cara simbol diproduksi, disirkulasikan, dan dimaknai publik. Konvergensi simbolik di ruang digital mempercepat pembentukan realitas sosial dan politik secara kolektif, sekaligus memperluas jangkauan partisipasi warga negara.
Meski demikian, Prof Gun Gun menegaskan percepatan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan pendalaman kualitas demokrasi. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang bagi inklusivitas, ekspresi politik, dan keterlibatan publik. Namun di sisi lain, ruang ini juga dinilai rawan menjadi tempat manipulasi simbolik, polarisasi identitas, serta berkurangnya rasionalitas diskursus publik.
Dalam konteks itulah, ia menyebut agenda etis dan kritis menjadi kebutuhan mendesak untuk memahami sekaligus mengarahkan konvergensi simbolik di ruang digital. Agenda etis, menurutnya, menuntut kesadaran bahwa simbol politik bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga instrumen kekuasaan.
Ia menegaskan, ketika simbol diproduksi dan disebarkan tanpa tanggung jawab moral, ruang digital dapat berubah menjadi arena dominasi, bukan dialog. Karena itu, etika komunikasi politik digital perlu menekankan kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, serta komitmen pada kebenaran dan keadilan sosial.
Sementara itu, agenda kritis diperlukan untuk membongkar relasi kuasa yang tersembunyi di balik sirkulasi simbol digital. Prof Gun Gun menilai konvergensi simbolik tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dipengaruhi struktur ekonomi politik media, logika algoritmik platform digital, serta kepentingan aktor politik dan industri komunikasi.
Ia mengingatkan, tanpa sikap kritis, publik berisiko menerima simbol dan narasi politik sebagai realitas objektif, padahal sering kali merupakan konstruksi yang sarat kepentingan. Pendekatan kritis juga, menurutnya, menuntut kewaspadaan terhadap kecenderungan penyederhanaan dan emosionalisasi politik di ruang digital.
Prof Gun Gun menyimpulkan bahwa penguatan agenda etis dan kritis berarti mengembalikan komunikasi politik digital pada tujuan dasarnya sebagai sarana pembentukan kehendak publik yang rasional dan inklusif. “Tanpa etika, simbol menjadi alat manipulasi; tanpa kritik, ruang digital kehilangan daya emansipatorisnya,” ujarnya.
Ia menilai, dengan etika dan kritik yang kuat, ruang publik digital dapat berkembang menjadi arena demokrasi yang inklusif, rasional, dan berkeadaban, sejalan dengan gagasan cyberdemocrazy yang memuliakan manusia sebagai subjek komunikasi, bukan sekadar objek algoritma.

