Proyek Jalan Desa Dayukidul Molor hingga 2026, Warga Soroti Transparansi Anggaran

Proyek Jalan Desa Dayukidul Molor hingga 2026, Warga Soroti Transparansi Anggaran

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR — Proyek pembangunan jalan di Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, menjadi perhatian warga karena dinilai mengalami keterlambatan. Hingga batas akhir pekerjaan pada 31 Maret 2026, kondisi cor beton disebut masih belum sepenuhnya kering. Padahal, kegiatan tersebut bersumber dari anggaran tahun 2025 yang semestinya rampung sebelum 31 Desember 2025.

Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan warga terkait tata kelola keuangan desa. Sejumlah warga menilai pekerjaan terkesan dipaksakan dinyatakan selesai melewati tenggat waktu, meski secara teknis belum layak. “Masih basah, tapi katanya sudah mau selesai. Kalau seperti ini, kualitasnya nanti bagaimana?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga khawatir, apabila cor beton tidak mengikuti standar teknis dan dipaksakan, jalan yang dibangun berisiko cepat rusak dan tidak bertahan lama. Di tengah kondisi tersebut, transparansi penggunaan anggaran menjadi tuntutan utama masyarakat.

Secara aturan, kegiatan yang dibiayai dari APBD, termasuk bantuan keuangan khusus desa, wajib diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Jika pelaksanaan pekerjaan melampaui tahun anggaran hingga 2026, seharusnya terdapat mekanisme penganggaran ulang atau skema multiyears yang direncanakan sejak awal. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, proyek jalan di Dayukidul disebut tetap berjalan tanpa kejelasan apakah telah melalui prosedur tersebut.

Kondisi itu dinilai berpotensi menjadi temuan audit oleh inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seorang pengamat tata kelola desa menilai keterlambatan proyek tidak bisa dianggap remeh karena berisiko pada kualitas infrastruktur dan membuka potensi pelanggaran administrasi hingga kerugian keuangan negara. “Kalau pekerjaan dilanjutkan di luar tahun anggaran dasar tanpa sah, itu jelas bermasalah. Harus ada kejelasan apakah dianggarkan ulang atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Dayukidul, Mutma’inah, S.Pd, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut. Warga berharap pemerintah desa segera menyampaikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran dan kualitas hasil pekerjaan.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran desa yang dinilai perlu pengawasan serius. Masyarakat meminta pembangunan benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar mengejar formalitas administrasi, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan desa.