Ratusan supplier yang tergabung dalam Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (MPTSBP) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara. Aksi ini menyoroti tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan dana program MBG yang dinilai belum jelas.
Dalam aksi tersebut, para supplier menyampaikan bahwa dana yang menjadi hak mereka belum diterima, meski kewajiban dalam skema kerja sama disebut telah dilaksanakan. Mereka menilai keterlambatan pencairan bukan semata persoalan administratif, karena telah berdampak pada keberlangsungan usaha.
Sejumlah peserta aksi mengungkapkan tertahannya dana memicu tekanan finansial. Beberapa supplier mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan dan distribusi barang. Kondisi ini memperlihatkan risiko dalam pola kemitraan yang bergantung pada pencairan dana terpusat, karena hambatan pada satu titik dapat memengaruhi rantai ekonomi secara luas.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, hadir bersama Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., serta jajaran pemerintah daerah dan perwakilan Bank Mandiri. Pemerintah daerah memfasilitasi dialog dengan menerima 10 perwakilan supplier untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Pemkab menyatakan akan menjembatani pertemuan lanjutan guna mencari solusi.
Di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pencairan dana yang berada di bawah otoritas lembaga keuangan. Sorotan juga mengarah pada peran Bank Mandiri sebagai institusi penyalur dana serta koperasi MPTSBP sebagai pengelola skema kemitraan.
Beberapa aspek yang dipersoalkan meliputi mekanisme verifikasi dan validasi pencairan, transparansi informasi kepada supplier, kepastian waktu pembayaran, serta skema mitigasi risiko bagi pelaku usaha. Ketiadaan kejelasan pada aspek-aspek ini dinilai berpotensi memunculkan ketidakpercayaan di kalangan mitra.
Pemerintah daerah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 16 April 2026 dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Erikson Sianipar. Pertemuan tersebut dipandang penting untuk menjawab tuntutan utama para supplier. Jika tidak menghasilkan keputusan konkret, aksi lanjutan disebut berpotensi terjadi seiring tekanan ekonomi yang masih dirasakan para pelaku usaha.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tata kelola pencairan dana yang transparan dan terukur, komunikasi yang terbuka antar pihak, serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam skema kemitraan. Keterlambatan pencairan dana dinilai dapat mengganggu ekosistem bisnis yang telah dibangun dan berpengaruh pada kepercayaan terhadap program berbasis koperasi.

