Sejumlah langkah reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki iklim pasar modal dinilai patut diapresiasi karena mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lebih sehat dan transparan.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai reformasi tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan berkelas global. Ia menyoroti komitmen OJK dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham.
Menurut Fakhrul, salah satu langkah yang dinilai signifikan adalah pengungkapan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% melalui situs BEI. Selain itu, OJK juga mewajibkan pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO) bagi pemegang saham minimal 10% yang akan mulai berlaku pada 1 April 2026. Ia menilai peningkatan transparansi ini bukan sekadar pemenuhan kepatuhan, melainkan mekanisme untuk membangun kembali kepercayaan investor sekaligus menekan risiko yang selama ini kerap didiskon akibat keterbatasan informasi kepemilikan.
Fakhrul menyebut sedikitnya ada tiga dampak positif utama dari reformasi tersebut. Pertama, penentuan harga wajar saham dinilai dapat menjadi lebih sehat karena informasi yang lebih simetris. Kedua, kualitas serta stabilitas basis investor berpotensi meningkat. Ketiga, dalam jangka menengah, reformasi ini dinilai dapat menurunkan biaya ekuitas (cost of equity) bagi emiten seiring turunnya premi risiko.
Ia juga menyampaikan harapan agar reformasi ini mampu menghapus tantangan valuta asing yang selama ini membayangi pasar saham Indonesia.
Meski demikian, Fakhrul menekankan reformasi tidak semestinya berhenti pada aspek transparansi. Ia mendorong pemerintah memperkuat basis investor institusi domestik, seperti dana pensiun dan asuransi, agar stabilitas pasar lebih terjaga dari volatilitas jangka pendek.
Selain itu, ia menilai pasar saham perlu didesain sebagai sumber pendanaan strategis melalui insentif bagi perusahaan berkualitas untuk melantai di bursa (IPO). Dengan langkah tersebut, ia berharap dapat terbentuk pipeline pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.

