JAKARTA – Reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penguatan transparansi dan kebijakan free float dinilai memperkokoh pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya tariknya di mata investor global. OJK menyatakan pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan selaras dengan standar global.
Peningkatan transparansi tersebut antara lain dilakukan melalui perluasan klasifikasi investor serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menilai langkah tersebut tepat dan strategis untuk mendorong kualitas pasar ke level yang lebih tinggi. Menurutnya, transparansi yang lebih baik dapat berdampak signifikan terhadap efisiensi pasar karena akses informasi yang lebih luas berpotensi mengurangi kesenjangan informasi antarpelaku pasar.
Ia menyebut, dengan keterbukaan yang lebih kuat, investor dan analis dapat lebih mudah memahami struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga tingkat likuiditas saham yang sebenarnya. Kondisi itu dinilai membantu terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan.
Selain aspek transparansi, kenaikan batas free float juga dinilai dapat memperbaiki kualitas likuiditas pasar. David menilai saham dengan free float rendah selama ini cenderung rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat dan lebih mudah dimanipulasi. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, proses pembentukan harga dinilai dapat menjadi lebih optimal dan stabil.
David juga menyoroti pentingnya transparansi terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO). Menurutnya, informasi mengenai pengendali riil perusahaan menjadi faktor krusial untuk menilai risiko tata kelola serta potensi konflik kepentingan. Ia menambahkan, dalam konteks global, transparansi UBO merupakan standar yang diperhatikan investor institusional dan dinilai penting untuk meningkatkan integritas pasar.
Selain itu, pengenalan mekanisme High Shareholding Concentration disebut dapat memberikan perlindungan tambahan bagi investor. Rangkaian kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia di mata investor global, mengingat dalam berbagai indeks internasional, transparansi, free float, dan tata kelola menjadi indikator utama penentuan klasifikasi pasar.
David menilai reformasi tersebut tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga strategis untuk meningkatkan persepsi Indonesia di pasar global. Ia menyebut respons pasar terhadap agenda reformasi ini cenderung positif, meski berlangsung di tengah tekanan global akibat faktor geopolitik dan volatilitas pasar internasional.
Menurutnya, langkah OJK menjadi momentum penting dalam transformasi pasar modal Indonesia. Transparansi yang lebih baik diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan likuiditas, serta menciptakan pasar yang lebih efisien. Pada akhirnya, pasar modal yang transparan dinilai tidak hanya bermanfaat bagi investor, tetapi juga memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan ekonomi nasional.

