Survei RPI: Mayoritas Publik Optimistis Transformasi Budaya Polri Terwujud pada 2026

Survei RPI: Mayoritas Publik Optimistis Transformasi Budaya Polri Terwujud pada 2026

Jakarta — Mayoritas publik menilai optimistis reformasi atau transformasi budaya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan terwujud pada 2026. Kesimpulan itu tercermin dalam survei terbaru yang dilakukan lembaga Rumah Politik Indonesia (RPI).

Direktur Eksekutif RPI Fernando Emas mengatakan pandangan dan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan kepolisian menjadi indikator penting untuk menilai apakah perubahan budaya tersebut benar-benar dirasakan, diterima, dan dinilai berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam survei bertajuk Survei Nasional Optimisme Publik terhadap Transformasi Budaya Polri, RPI mencatat 76,2% responden menyatakan optimistis—terdiri dari kategori cukup optimistis, optimistis, dan sangat optimistis—bahwa transformasi Polri terjadi pada 2026. Sementara itu, 19,9% responden menjawab kurang optimistis, dan 3,9% menyatakan tidak tahu atau memilih tidak menjawab.

Selain optimisme terhadap transformasi secara umum, survei juga mengukur keyakinan publik terhadap keberanian Polri melakukan koreksi internal. Hasilnya, 67,8% responden mengaku optimistis Polri akan memiliki keberanian untuk mengoreksi internal pada 2026. Adapun 22,2% menjawab kurang optimistis, sedangkan 10% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

RPI juga melaporkan sejumlah indikator lain yang dinilai positif. Sebanyak 72,2% responden optimistis akan terjadi pergeseran signifikan dari budaya militeristik menuju civilian policing di tubuh Polri. Kemudian, 69,2% responden optimistis Polri akan lebih berorientasi pada pelayanan publik, bukan kekuasaan.

Di aspek kepemimpinan, 75,9% responden menyatakan optimistis kepemimpinan Polri akan menjadi teladan dan role model. Sementara pada isu penanganan kejahatan modern, 65,6% responden mengaku optimistis Polri akan responsif dalam menangani kejahatan siber, transnasional, dan kejahatan modern.

Survei tersebut juga menyoroti penguatan community policing. Menurut Fernando, mayoritas responden menyatakan optimistis Polri mampu memperkuat pendekatan itu pada 2026, dengan 73,1% responden berada pada kategori optimistis. Sebanyak 17,5% menjawab kurang optimistis, dan 9,4% menyatakan tidak tahu atau memilih tidak menjawab.

Fernando menyebut optimisme responden muncul karena mereka melihat konsistensi Polri dalam menjalankan transformasi. Salah satu faktor yang disebut adalah pembentukan Tim Transformasi Polri oleh Kapolri. Selain itu, Polri dinilai memiliki keberanian melakukan koreksi internal, termasuk melalui penertiban anggota yang melakukan pelanggaran.

Ia menambahkan, transparansi tata kelola serta modernisasi pelayanan juga menjadi perhatian responden dalam menilai keseriusan Polri melakukan transformasi.

Survei RPI dilakukan pada 2–9 Januari 2026 terhadap warga berusia di atas 17 tahun yang berasal dari 30 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling, dengan total 1.200 responden yang terdistribusi secara proporsional. Margin of error survei ini sebesar 2,8% pada tingkat kepercayaan sekitar 95%.