Transparansi EO Peringatan HUT ke-3 Dekade BPR Bojonegoro Disorot Warga

Transparansi EO Peringatan HUT ke-3 Dekade BPR Bojonegoro Disorot Warga

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR — Transparansi pihak event organizer (EO) dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-3 Dekade BPR Bojonegoro menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan minimnya informasi yang dibuka ke publik terkait detail pelaksanaan konser berskala besar tersebut.

Upaya konfirmasi dari awak media juga dinilai belum menghasilkan penjelasan yang memadai. Melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 31 Maret 2026, Edi selaku perwakilan EO menyampaikan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengarahkan pertanyaan kepada dokumen serta konferensi pers yang telah dilakukan sebelumnya.

Situasi itu memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat, terutama mengenai informasi yang dianggap krusial. Dalam pemberitaan ini disebutkan, belum ada penjelasan rinci terkait pendanaan, pola kemitraan antara BPR dan EO, mekanisme pengelolaan tiket, maupun skema distribusi keuntungan.

Selain itu, publik juga menyoroti ketiadaan informasi mengenai pembagian risiko dan instrumen pengawasan penggunaan anggaran. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan dengan akuntabilitas, terlebih karena kegiatan ini melibatkan lembaga keuangan daerah.

Acara puncak berupa konser band UNGU turut menjadi perhatian. Sistem tiket yang diterapkan disebut membatasi akses masyarakat. Klaim bahwa konser diperuntukkan bagi masyarakat luas dinilai tidak sejalan dengan kenyataan bahwa kehadiran bergantung pada kemampuan ekonomi.

Minimnya keterbukaan informasi juga memicu dugaan adanya konflik kepentingan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah kegiatan ini sepenuhnya dirancang untuk kepentingan masyarakat, atau justru menjadi ruang bagi kepentingan tertentu.

Dalam pemberitaan yang sama, pola saling menghindar dalam memberikan penjelasan disebut memperlihatkan tidak adanya pihak yang tampil sebagai penanggung jawab utama. Akibatnya, masyarakat menilai informasi yang beredar masih terpotong-potong dan menimbulkan ruang spekulasi.