Jakarta — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam rangka implementasi program Kampus Merdeka–Merdeka Belajar di lingkungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian acara Studium General “Implementasi Merdeka Belajar di LPTK: Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) FITK 2020–2022 dan Penandatanganan MoU antara FITK UIN Jakarta dengan UNJ”, Rabu (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menyoroti berbagai perubahan besar yang dihadapi dunia, termasuk Indonesia, seperti demografi, urbanisasi, perdagangan internasional yang semakin terbuka, keuangan global yang memudahkan perpindahan uang, peningkatan pendapatan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, kemajuan teknologi yang pesat, perubahan geopolitik, serta perubahan geoekonomi. Menurutnya, program Kampus Merdeka–Merdeka Belajar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berperan penting untuk membekali generasi berikutnya menghadapi dinamika tersebut.
Nizam menekankan bahwa kebutuhan kompetensi dalam 10 tahun ke depan sulit diprediksi. Karena itu, pendidikan perlu beradaptasi dan tidak berjalan sendiri tanpa keterhubungan dengan dunia kerja. Ia menilai jika pendidikan hanya berfokus pada kompetensi yang diyakini dibutuhkan saat ini, maka kompetensi itu bisa jadi tak lagi relevan ketika mahasiswa lulus beberapa tahun mendatang.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk menjadi negara maju dibutuhkan kemandirian dalam berkembang berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan, kata Nizam, harus mampu menciptakan insan yang berdikari.
Nizam menjelaskan bahwa pakar pendidikan abad ke-21 merumuskan delapan kompetensi yang dikelompokkan dalam tiga aspek dasar: literasi fundamental, kompetensi, dan kualitas karakter. Literasi fundamental mencakup literacy, numeracy, scientific numeracy, ICT literacy, financial literacy, serta cultural and civic literacy. Sementara kompetensi yang diperlukan agar mampu bertahan pada abad ini meliputi critical thinking atau problem solving, communication, dan collaboration. Adapun karakter yang ditekankan antara lain keingintahuan dan inisiatif, persistence atau pantang menyerah, adaptability, leadership, serta social and cultural awareness.
Berdasarkan kerangka tersebut, Kemendikbud mengemas kompetensi itu melalui Program Kampus Merdeka dengan tetap mengedepankan karakter Pancasila. Nizam menambahkan, diperlukan lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi masa depan, yang dapat dimulai dari kemerdekaan kurikulum dengan fondasi yang kuat. Kurikulum, menurutnya, juga perlu dibarengi kebebasan belajar agar sejalan dengan perubahan dunia yang cepat, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi.
Rektor UNJ Komarudin menyampaikan bahwa semangat merdeka seharusnya terus dijalankan, tidak hanya pada momen tertentu. Ia berharap kerja sama melalui MoU dapat terlaksana dengan baik untuk pengembangan pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta maupun UNJ.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan pendidikan, baik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta maupun di Universitas Negeri Jakarta. Perkawinan ini diharapkan akan terus berlanjut karena ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kebijakan merdeka belajar kampus merdeka berimplikasi pada kolaborasi perguruan tinggi dalam berbagai bidang,” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, kebijakan merdeka belajar kampus merdeka dinilainya membawa penguatan, bukan hanya pada aspek kemerdekaan belajar, tetapi juga dalam membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. Karena itu, ia menekankan pentingnya implementasi program secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin, menyampaikan bahwa kampus merdeka memiliki dasar yang kuat, antara lain dari perspektif Humanistic Psychology, Positive Psychology, serta mengarah pada konsep autonomous learning. Konsep ini menekankan tanggung jawab mahasiswa atas pembelajaran dirinya sendiri.
Menurut Didin, kampus merdeka memberi ruang bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus, seperti magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan proyek kemanusiaan. Ia juga menyinggung adanya pergeseran paradigma pendidikan dari transaksional menuju kritis transformatif, yang mengubah posisi peserta didik dari objek menjadi subjek pembelajaran dengan kunci pada sikap kritis, kreatif, dan inovatif.

