PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Edy menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan LKPj merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy.
Edy juga menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi awal masa jabatan periode 2025–2030 yang disebutnya sebagai fondasi penguatan arah pembangunan daerah.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” katanya.
Dalam pemaparannya, Edy menguraikan capaian indikator makro pembangunan di Kalimantan Tengah yang disebut menunjukkan tren positif. Ia menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, naik dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Edy menyatakan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah program strategis yang telah dilaksanakan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan bagi peserta didik, jaminan kesehatan melalui cakupan JKN yang disebut telah melampaui 100 persen, pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Capaian ini adalah hasil sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak dalam mendorong pembangunan Kalimantan Tengah,” tegas Edy.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPj, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, para wakil ketua DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

