YLKI Serukan Transparansi Kebijakan Publik dan Tarif Layanan Strategis pada Harkonas 2026

YLKI Serukan Transparansi Kebijakan Publik dan Tarif Layanan Strategis pada Harkonas 2026

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong peningkatan transparansi dalam kebijakan publik, termasuk penetapan tarif layanan dan harga komoditas strategis, pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 yang diperingati setiap 20 April.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan pihaknya menyoroti praktik kenaikan tarif layanan di sektor strategis seperti transportasi, energi, dan air minum yang dinilai kerap tidak transparan serta minim pelibatan partisipasi publik.

Menurut Niti, kurangnya transparansi dalam pengambilan kebijakan publik membuat masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang paling terdampak, sementara ruang untuk menyampaikan keberatan maupun masukan dinilai belum memadai.

Ia menegaskan kebijakan publik semestinya berorientasi pada keadilan dan perlindungan konsumen, bukan semata-mata kepentingan bisnis atau fiskal. Karena itu, YLKI menuntut keterbukaan dalam penetapan tarif dan kebijakan publik, termasuk transparansi komponen biaya serta pelibatan masyarakat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Salah satu isu yang disebut menjadi sorotan belakangan ini adalah kebijakan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan pada Februari 2026, baru 2,1 juta yang kembali diaktifkan kepesertaannya per 15 April 2026.

Niti menyatakan layanan kesehatan dan perlindungan dari produk berisiko merupakan hak dasar konsumen yang harus dijamin negara. Ia menilai percepatan reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi langkah mendesak agar masyarakat rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Selain akses layanan kesehatan, YLKI juga menyoroti peredaran produk makanan dan minuman yang dinilai membahayakan kesehatan. Niti meminta pemerintah memperkuat kontrol terhadap produk berisiko, termasuk produk adiktif serta pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), melalui regulasi yang tegas, pembatasan iklan, dan pengawasan yang efektif.

YLKI juga memandang penting penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Niti menyebut MBG sebagai kebijakan strategis yang perlu dijalankan secara akuntabel dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Ia menekankan agar pelaksanaan program tersebut tidak menggerus alokasi wajib belanja negara di sektor pendidikan, sehingga diperlukan transparansi serta skema pembiayaan yang berkelanjutan. Di samping itu, ia menilai identifikasi ulang penerima manfaat penting dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sekaligus efisiensi anggaran.

Niti juga meminta pemerintah menjamin keamanan pangan pada setiap tahapan implementasi program MBG dengan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) atas setiap risiko, termasuk potensi keracunan makanan. Ia mengingatkan, tanpa jaminan keamanan dan akuntabilitas, program tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, terutama anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan.