Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan perlunya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Dokumen tersebut dinilai strategis untuk mendukung kepastian investasi sekaligus kemudahan berusaha di kawasan AeroCity.
Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan RDTR WP AeroCity Banjarbaru diharapkan segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini ditujukan untuk mempercepat proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), agar dapat diselesaikan dalam satu hari.
Dalam forum koordinasi lintas sektor, Suyus juga meminta kementerian dan lembaga terkait memberikan masukan untuk penyempurnaan dokumen RDTR, sehingga implementasinya dapat berjalan lebih berkualitas.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menjelaskan pengembangan AeroCity akan ditopang konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan infrastruktur transportasi. Infrastruktur yang dimaksud mencakup Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, hingga jalan tol.
Erna menambahkan, Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022. Menurutnya, hal itu membuat peran kawasan AeroCity semakin strategis sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.
Ia juga menyebut RDTR AeroCity diharapkan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yakni terwujudnya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. Kegiatan ini menghadirkan sesi diskusi untuk menjaring masukan teknis dari berbagai kementerian dan lembaga, yang dimoderatori Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta diikuti pejabat fungsional penata ruang ahli utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang.

