Pernyataan Legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang menyebut tata kota di Jakarta Barat semrawut mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik.
Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menilai kritik tersebut perlu ditempatkan secara lebih proporsional agar tidak menyederhanakan persoalan perkotaan yang kompleks. Menurut dia, kondisi tata kota di sejumlah wilayah Jakarta Barat seperti Kalideres dan Cengkareng tidak muncul dalam waktu singkat, melainkan merupakan akumulasi panjang dari berbagai kebijakan tata ruang selama puluhan tahun.
“Mulai dari pertumbuhan permukiman yang tidak terkendali, perubahan fungsi lahan, hingga tekanan urbanisasi di wilayah perbatasan Jakarta,” kata Agung, Sabtu (7/3/2026).
Agung menjelaskan, menyederhanakan persoalan tata kota seolah-olah hanya sebagai kegagalan pemerintah kota saat ini merupakan pendekatan yang kurang tepat. Ia menilai dinamika pembangunan kota besar seperti Jakarta selalu berada dalam tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi, kepadatan penduduk, serta keterbatasan ruang. Banyak kawasan di Jakarta Barat, lanjutnya, berkembang dari pola kampung kota yang kemudian berubah menjadi kawasan padat.
Dalam situasi tersebut, Agung menekankan penataan kota membutuhkan proses bertahap dan perencanaan jangka panjang. Ia menilai persoalan tidak cukup disikapi melalui kritik politik yang mudah disampaikan dalam forum rapat kerja.
Agung juga menyoroti peran legislator yang semestinya tidak hanya sebatas menyampaikan kritik, tetapi turut menghadirkan gagasan kebijakan yang konkret. Ia mengingatkan DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Jika serius ingin memperbaiki tata kota, publik tentu menunggu gagasan yang jelas. Apakah ada rancangan regulasi baru, skema penataan kawasan, atau dorongan anggaran yang konkret untuk wilayah yang dianggap bermasalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kota Jakarta tidak dapat dilakukan secara parsial dan memerlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD, serta partisipasi masyarakat. Tanpa pendekatan kolaboratif, kritik dinilai berisiko berhenti sebagai retorika politik. Menurut Agung, kota ditata melalui perencanaan, kebijakan, dan kerja bersama yang konsisten.

