DEPOK — Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menegaskan penyelesaian konflik agraria dan percepatan pembaruan tata ruang perlu menjadi agenda prioritas di Kota Depok sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, Jawa Barat, Jumat (5/11/2025), untuk mengevaluasi capaian kinerja serta program strategis pertanahan.
Dalam kunjungan tersebut, Azis mengapresiasi kinerja Kantah Depok yang dinilainya cukup baik. Meski begitu, ia menyebut konflik lahan masih menjadi tantangan utama di sejumlah wilayah.
“Ini Kantah dikelola dengan baik, tapi ada beberapa catatan dan itu umum ya dihadapi oleh Kantor Pertanahan di Indonesia. Salah satunya adalah terkait dengan konflik lahan,” ujarnya.
Azis juga menyoroti posisi Depok sebagai bagian dari wilayah aglomerasi DKJ yang menurutnya menuntut percepatan penyelesaian dokumen tata ruang. Ia menyebut sejumlah dokumen seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) perlu dirampungkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok.
“Karena ini bagian dari lokasi aglomerasi, RTRW, RDTR, KKPR itu harus diselesaikan dan itu membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Azis.
Menurutnya, pembenahan tata ruang tidak hanya berdampak pada Depok, tetapi juga kawasan penyangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Azis turut menyinggung persoalan permukiman di kawasan Setu Pasir Putih yang banyak menjadi perhatian publik. Ia meminta pemerintah daerah segera merampungkan proses administratif dan teknis agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik agraria yang lebih besar.
“Prosesnya ini supaya segera diselesaikan. jangan sampai masuk dalam penyelesaian di konflik agraria, Pansus konflik agraria. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, Azis menekankan pentingnya pembaruan zona nilai tanah di Depok seiring pertumbuhan ekonomi dan permukiman yang tinggi. Ia mendorong agar kebutuhan anggaran untuk pemetaan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.
“ya kalau ada (masukan) kami akan perjuangkan. Supaya yang kemarin itu nol, yang tahun 2025 itu enggak ada anggarannya, itu dikasih anggaranya. Salah satunya adalah pemetaan zona nilai tanah,” sebutnya.
Ia menjelaskan pembaruan zona nilai tanah berpotensi memberi dampak terhadap pendapatan daerah melalui penyesuaian nilai aset.
Menutup pernyataannya, Azis menyebut Komisi II DPR mendorong penyelesaian permanen seluruh konflik agraria pada periode pemerintahan yang sedang berjalan. Komisi II DPR, kata dia, berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, serta menilai perlunya satu rezim tunggal dalam pengelolaan sumber daya agraria agar penataan lahan lebih terintegrasi.
“Ya itu tadi, (Komisi II menuntut) penyelesaian permanen seluruh konflik agraria. Jadi kalau saya ini sebagai partainya Presiden, partainya Pak Prabowo, Gerindra, dalam masa periode pertama beliau ini konflik agraria selesai. Minimal ada peta jalan untuk menyelesaikan itu,” tandasnya.

