Badan Gizi Nasional Jadi Sasaran Hoaks di Medsos, Ini Sejumlah Klaim yang Beredar

Badan Gizi Nasional Jadi Sasaran Hoaks di Medsos, Ini Sejumlah Klaim yang Beredar

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) kerap menjadi sasaran informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Sejumlah unggahan menampilkan narasi dan tautan yang mengatasnamakan BGN, mulai dari ancaman pidana hingga rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tautan tertentu.

Salah satu klaim yang beredar menyebut BGN akan mempidanakan orangtua yang mengunggah foto menu MBG di media sosial. Unggahan tersebut muncul di Facebook pada 28 Februari 2026, disertai tangkapan layar yang diklaim berasal dari Kompas.com dengan narasi: “BGN: Orang tua yang memposting menu MBG di medsos bisa kami pidanakan dengan undang-undang ITE”. Akun pengunggah juga menambahkan kalimat, “Jadi menu MBG itu haram di posting”. Klaim ini dinyatakan tidak benar dalam pemeriksaan fakta.

Hoaks lain yang ditemukan berkaitan dengan rekrutmen PPPK BGN 2026 melalui WhatsApp. Klaim itu diunggah di Facebook pada 28 Januari 2026 dan menyebut rekrutmen “resmi dibuka” dengan jumlah formasi besar, disertai persyaratan singkat serta ajakan “Langsung klik tombol whatsapp”. Unggahan tersebut juga menampilkan poster lowongan kerja 2026 dengan daftar posisi, kualifikasi, serta rentang gaji, lalu mencantumkan tautan WhatsApp sebagai sarana pendaftaran. Informasi mengenai pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp ini juga dinyatakan tidak benar.

Selain itu, beredar kembali klaim tautan pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025. Unggahan yang muncul di Facebook pada 28 September 2025 mencantumkan persyaratan dan tautan pendaftaran. Dalam narasinya, unggahan tersebut menyebut rekrutmen untuk berbagai jenjang pendidikan dan mengeklaim dibuka lebih dari 33 ribu formasi. Saat tautan diklik, pengguna diarahkan ke halaman formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Klaim tautan pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2025 tersebut dinyatakan tidak benar.

Rangkaian klaim itu menunjukkan pola hoaks yang memanfaatkan nama institusi untuk menyebarkan informasi menyesatkan, termasuk melalui tangkapan layar, poster lowongan kerja, dan tautan pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke kanal tertentu.