Bapenda Bekasi Pastikan Pengelolaan PBJT Tenaga Listrik Transparan Berbasis Data PLN

Bapenda Bekasi Pastikan Pengelolaan PBJT Tenaga Listrik Transparan Berbasis Data PLN

CIKARANG, 20 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dilakukan secara transparan dan terukur. Proses tersebut didukung sistem pelaporan terstruktur dari penyedia tenaga listrik, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Cikarang.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan penguatan tata kelola berbasis data menjadi kunci untuk menjaga kualitas penerimaan daerah dari sektor kelistrikan. Menurut dia, Kabupaten Bekasi memiliki beberapa penyedia tenaga listrik, dan Bapenda rutin menerima rekapitulasi bulanan dari PLN Cikarang.

“Kami secara rutin menerima rekapitulasi bulanan yang mencakup jumlah pelanggan, pemakaian kWh, serta total penerimaan PBJT yang disajikan secara rinci per golongan tarif pelanggan,” kata Iwan.

Iwan menilai struktur data yang detail membantu proses verifikasi dan rekonsiliasi agar lebih akurat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih presisi. Ia juga menjelaskan mekanisme pemungutan PBJT tenaga listrik berjalan terintegrasi, dengan PLN berperan sebagai pemungut yang melekat pada tagihan listrik pelanggan, kemudian menyetorkannya ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses penghitungan hingga penyetoran dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Bapenda turut menegaskan komitmennya mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Bekasi karena dinilai berperan strategis dalam mendorong aktivitas industri dan usaha, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau membayar tagihan listrik tepat waktu. Iwan menyebut kepatuhan pelanggan tidak hanya mendukung keberlangsungan layanan, tetapi juga berdampak pada penerimaan daerah melalui PBJT yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyatakan PLN menjaga transparansi dengan menyampaikan data terstruktur kepada pemerintah daerah. “Secara berkala kami menyampaikan data pendapatan berdasarkan golongan tarif pelanggan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bapenda, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pelanggan,” ujarnya.

Wiedhyarno menambahkan, dinamika penerimaan PBJT tenaga listrik mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor industri. Ia menyebut fluktuasi penerimaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain perubahan pola konsumsi listrik, faktor musiman termasuk periode Ramadan dan hari raya, kondisi cuaca, serta pertumbuhan dan penyesuaian jumlah pelanggan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan kolaborasi berbasis data antara PLN dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk tata kelola yang kredibel. “Sinergi ini tidak hanya memastikan layanan kelistrikan yang andal, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sugeng.

Dengan penguatan sistem, transparansi, dan kolaborasi berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Bekasi menyatakan optimistis pengelolaan PBJT tenaga listrik dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.