Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Keterbukaan Informasi Publik, Senin (13/4), di kantor Bawaslu setempat. Kegiatan ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta unsur radio sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola kehumasan menjadi bagian penting untuk mendukung tugas pengawasan kepemiluan. Menurutnya, kehumasan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam menyusun agenda pengawasan serta membangun kolaborasi lintas sektor.
Ia mengatakan, pengelolaan kehumasan yang baik dinilai dapat memperkuat upaya pengawasan sekaligus mempersiapkan berbagai agenda menuju Pemilu 2029. Hidayatul juga berharap kolaborasi dan sinergi kehumasan semakin terbangun ke depan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Agus Salim, menekankan pentingnya menyampaikan seluruh kegiatan Bawaslu ke ruang publik sebagai bentuk transparansi. Menurutnya, keterbukaan tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Agus Salim menambahkan, informasi yang disajikan harus mudah diakses dan dapat dinikmati masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan media sosial.
Di sisi lain, Pranata Humas Ahli Muda Kominfo, Yuliati Desiputri, mengapresiasi kinerja publikasi yang telah dilakukan Bawaslu Padang Panjang. Ia menekankan pentingnya kemampuan mengemas informasi agar menarik, informatif, dan relevan bagi masyarakat.
Menurut Yuliati, media sosial seperti Instagram dan Facebook dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana utama penyebaran informasi publik. Ia juga berharap sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Kominfo semakin kuat, sehingga pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan lebih luas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

