Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki akun media sosial resmi di Facebook, Instagram, dan TikTok. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus membuka ruang pengawasan langsung oleh masyarakat.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, keberadaan akun media sosial tersebut memungkinkan publik ikut menilai kualitas makanan yang disajikan setiap hari. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah siniar di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurut Sony, melalui kanal yang telah ditentukan, setiap SPPG diwajibkan menayangkan informasi harian mengenai menu yang disediakan, kualitas gizi, serta harga. Ia menyebut keterbukaan ini diharapkan membangun akuntabilitas dan menjadi dorongan moral bagi pengelola agar tidak memberikan pelayanan di bawah standar.
BGN mencatat sekitar 45.000 akun media sosial milik SPPG telah aktif. Sony menambahkan, selain publikasi harian, pihaknya juga melakukan evaluasi melalui webinar setiap minggu serta evaluasi per kabupaten. Evaluasi tersebut, kata dia, turut membahas standar menu agar kualitas sajian tetap terjaga.
Selain kewajiban unggahan di media sosial, Sony menyebut pencantuman keterangan gizi pada kemasan juga menjadi bagian dari upaya akuntabilitas publik.
Di sisi lain, BGN turut menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pembangunan dapur pelayanan MBG. Sony mengatakan ada oknum yang menggunakan modus “pura-pura tertipu” saat membangun dapur agar mendapatkan verifikasi dari pemerintah. Ia menegaskan BGN akan melakukan verifikasi ketat untuk membedakan korban penipuan yang sebenarnya dengan pihak yang hanya menjalankan modus.
Menurut Sony, mitra yang benar-benar menjadi korban diminta menunjukkan bukti laporan kepolisian. Ia menyebut kerugian akibat penipuan tersebut minimal mencapai Rp100 juta per orang.
Bagi masyarakat atau mitra yang ingin bergabung, Sony menyampaikan bahwa pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup karena kuota sudah terpenuhi. Hingga kini, telah berdiri lebih dari 24.000 SPPG di seluruh Indonesia yang disebut siap melayani Program MBG.

