BM PAN Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Pernyataan Zulhas: “Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak”

BM PAN Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Pernyataan Zulhas: “Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak”

Sebuah narasi yang beredar di media sosial menyebut Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa tugas rakyat “hanya membayar pajak” dan tidak perlu mencampuri urusan pemerintah. Setelah ditelusuri, klaim tersebut dinyatakan tidak didukung informasi yang valid.

Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menyebut tidak menemukan informasi yang dapat memverifikasi adanya pernyataan Zulkifli Hasan seperti yang ramai disebarkan.

Di tengah penyebaran konten tersebut, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melaporkan unggahan yang memuat narasi itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/4/2026). Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar, menyatakan narasi tersebut adalah hoaks dan dinilai sebagai bentuk manipulasi yang bertujuan mendiskreditkan Zulkifli Hasan, baik sebagai Ketua Umum PAN maupun sebagai Menko Pangan.

Iswari juga menyampaikan BM PAN menempuh langkah hukum melalui Tim Advokasi dengan melaporkan akun-akun yang disebut menyebarkan disinformasi tersebut ke kepolisian. Laporan itu dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Bantahan turut disampaikan Sekretaris Jenderal BM PAN, Slamet Ariyadi. Ia menegaskan Zulkifli Hasan tidak pernah mengucapkan kalimat “tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak” sebagaimana yang beredar. Menurutnya, pola penyebaran informasi tersebut merupakan manipulasi opini publik yang dikemas untuk membangun persepsi negatif.

Dengan adanya bantahan dan langkah pelaporan tersebut, narasi yang menyebut Zulkifli Hasan menyatakan tugas rakyat hanya membayar pajak dinilai sebagai informasi tidak benar.