Meulaboh — Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Menurut dia, dana yang besarnya disebut mencapai 1 persen dari total produksi yang dijual dalam satu tahun harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita bukan ingin mengaudit dengan niat mencari kesalahan, tetapi hanya ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar tepat sasaran. Harapannya, dana CSR bisa membantu membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta menjawab berbagai persoalan sosial di Aceh Barat,” kata Tarmizi.
Tarmizi menyebut total dana CSR di Aceh Barat pada 2024 mencapai Rp55 miliar yang berasal dari 11 perusahaan. Dari jumlah tersebut, PT Mifa menjadi penyumbang terbesar dengan Rp52,5 miliar. Namun, ia menyatakan realisasi penggunaan dana CSR perusahaan itu baru sekitar Rp27 miliar atau 47,3 persen dari total yang seharusnya dikeluarkan.
“Kami ingin tahu, ke mana sisa dana tersebut? Apakah Rp27 miliar yang sudah direalisasikan itu benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat?” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan akan dilakukan terhadap semua perusahaan tanpa terkecuali. Tarmizi juga menyampaikan bahwa sebagian besar perusahaan menyambut baik evaluasi tersebut, sementara PT Mifa dinilai belum kooperatif.
“Insya Allah semua perusahaan welcome. Namun, hanya PT Mifa yang hingga kini belum bersedia dievaluasi,” kata Tarmizi.
Tarmizi mengatakan telah berdiskusi dengan Anggota DPR RI yang juga Komisaris PT Mifa, Irsan Sosiawan, untuk mencari solusi terkait polemik tersebut. Ia menilai persoalan yang muncul tidak semata berkaitan dengan dana CSR, tetapi juga melibatkan kepentingan lain.
“Ada oknum di perusahaan yang justru diuntungkan dengan adanya kisruh ini. Ada juga vendor yang ingin mempertahankan proyeknya, bahkan ada pihak luar yang mencoba masuk untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Di tengah memanasnya isu ini, Tarmizi mengajak semua pihak untuk menahan diri di akhir Ramadan dan menyatakan pembahasan akan dilanjutkan setelah Idulfitri. Ia menekankan pemerintah daerah ingin menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai aturan, sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Kita tidak anti investasi, justru kita ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun, jangan sampai ada pihak yang merasa bisa bertindak semaunya tanpa menghormati pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung etika bisnis serta komunikasi perusahaan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Direktur Utama PT Mifa yang berkantor di Jakarta seharusnya memahami kondisi di Aceh Barat dan membangun komunikasi langsung, tidak hanya mengandalkan informasi dari bawahan. Tarmizi menyebut undangan untuk duduk bersama hingga kini belum direspons.
Polemik dana CSR di Aceh Barat masih menjadi perbincangan. Pemerintah daerah menyatakan berkomitmen memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, sementara publik menanti langkah lanjutan setelah perayaan Idulfitri.

