Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos dan Memakai Fitur Usul-Sanggah

Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos dan Memakai Fitur Usul-Sanggah

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi bantuan sosial (bansos). Aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah warga memantau status penerima bantuan secara lebih cepat melalui ponsel.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang tercatat. Kemudahan akses ini diharapkan mengurangi kebutuhan pengecekan manual yang kerap memakan waktu.

Langkah mengunduh dan membuat akun

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna perlu mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui toko aplikasi resmi. Pengguna Android dapat mengunduhnya di Google Play Store, sedangkan pengguna iOS (iPhone/iPad) melalui App Store. Aplikasi ini disediakan gratis oleh Kemensos.

Setelah terpasang, pengguna baru diminta membuat akun agar dapat mengakses fitur yang tersedia. Proses pendaftaran mencakup pengisian data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, serta data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa).

Pengguna juga perlu membuat username dan password, memasukkan alamat email aktif, serta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi. Setelah semua data diisi, pengguna dapat menekan tombol “Buat Akun Baru”. Jika tidak ada kesalahan data, akun akan dibuat dan bisa digunakan.

Cara cek status penerima bansos

Setelah login, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos” atau “Profil” di halaman utama aplikasi. Selanjutnya, masukkan NIK sesuai KTP dan tekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos, termasuk nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, status penerima, serta periode pencairan bantuan apabila terdaftar.

Fitur Usul dan Sanggah

Selain untuk mengecek status, aplikasi “Cek Bansos” juga menyediakan fitur “Usul Sanggah”. Melalui fitur “Usul”, masyarakat dapat mengajukan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, fitur “Sanggah” memungkinkan masyarakat melaporkan atau menyanggah data penerima bantuan yang dianggap tidak tepat. Dalam contoh yang disebutkan, laporan dapat diajukan secara anonim apabila ada penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan.

Jenis bansos yang bisa dipantau dan pentingnya cek berkala

Aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau sejumlah program bansos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pembaruan DTKS. Penyaluran bansos juga umumnya dilakukan bertahap, sering kali per triwulan, sehingga pemantauan rutin membantu warga mengetahui informasi terbaru terkait status dan periode pencairan.