Liputan6.com melakukan penelusuran terhadap klaim beredar mengenai tautan pendaftaran Petani Milenial 2026 yang dikaitkan dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar.
Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan, Daftar di Link Ini”. Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Petani Milenial merupakan konsep yang diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan) Nomor 04 Tahun 2019.
Program tersebut bertujuan membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor pertanian, khususnya generasi muda berusia 19 hingga 39 tahun.
Untuk pendaftaran program Petani Milenial 2024, proses dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementan RI di https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/. Setelah masuk ke laman tersebut, pendaftar memilih opsi “Pelatihan Petani Milenial”, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, lalu menekan tombol “Menuju Form Pendaftaran”. Selanjutnya, formulir diisi dengan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, lokasi, dan informasi lainnya.
Penelusuran juga menemukan unggahan akun Instagram Kementan, @kementerianpertanian, yang menjelaskan perbedaan Petani Milenial dan Brigade Pangan. Keduanya disebut sebagai program unggulan Kementan yang melibatkan anak muda untuk terjun ke sektor pertanian.
Dalam penjelasan tersebut, Petani Milenial disebut sebagai program pelatihan generasi milenial untuk menjadi petani modern dan entrepreneur sukses di bidang pangan. Sementara itu, Brigade Pangan dijelaskan sebagai kelompok Petani Milenial yang menjadi garda terdepan pertanian modern.
Disebutkan pula bahwa satu kelompok Brigade Pangan terdiri dari 15 orang yang mengelola kurang lebih 200 hektare lahan, dengan potensi penghasilan yang menjanjikan.
Penelusuran berikutnya mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul “Jadi Brigade Swasembada Pangan Bisa Kantongi Pendapatan Rp10 Juta per Bulan, Begini Cara Daftarnya!”. Dalam artikel itu, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti, menjelaskan bahwa langkah awal pendaftaran Brigade Swasembada Pangan dilakukan dengan datang langsung ke dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (Kementan),” ujar Idha.
Idha juga menyampaikan bahwa setiap petani berpotensi memperoleh pendapatan lebih dari Rp10 juta per bulan. Ia menyebut perhitungan tersebut berasal dari skema swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani, baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual, dengan acuan harga yang disebut mencapai Rp6.000 per kilogram gabah kering giling (GKG).

