Cek Fakta: Klaim Pinjaman Koperasi Merah Putih Bisa Diajukan Lewat WhatsApp Disebut Hoaks

Cek Fakta: Klaim Pinjaman Koperasi Merah Putih Bisa Diajukan Lewat WhatsApp Disebut Hoaks

Sebuah video yang beredar luas di Facebook pada April 2026 mengklaim pengajuan pinjaman program Koperasi Merah Putih dapat dilakukan melalui WhatsApp pribadi. Dalam unggahan tersebut, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat negara mengarahkan masyarakat untuk menghubungi nomor tertentu agar pinjaman segera diproses.

Video itu dibagikan akun Facebook bernama “Koperasi Merah Putih” pada Selasa (21/4/2026). Dalam narasinya, unggahan tersebut menyebut cara pengajuan pinjaman dilakukan dengan mengikuti akun media sosial tertentu, lalu menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan. Hingga Jumat (24/4/2026), konten itu tercatat meraih lebih dari 468 tanda suka, 78 komentar, dan dibagikan ulang oleh 9 pengguna.

Namun, hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui TurnBackHoax menyimpulkan klaim “pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih lewat WhatsApp” adalah hoaks. Video yang beredar disebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Berdasarkan analisis menggunakan alat deteksi AI Hive Moderation, probabilitas video tersebut palsu dilaporkan mencapai 99,4 persen. Narasi dalam video dibuat seolah berasal dari pejabat pemerintah yang mengajak masyarakat mengajukan pinjaman secara online dengan menghubungi nomor WhatsApp tertentu.

Penelusuran juga menemukan nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam video teridentifikasi dengan label mencurigakan seperti “Penipu Koperasi” pada aplikasi identifikasi nomor. Selain itu, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait yang membenarkan adanya mekanisme pengajuan pinjaman program Koperasi Merah Putih secara personal lewat WhatsApp.

Adapun prosedur resmi pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih tidak dilakukan oleh individu melalui percakapan WhatsApp. Mengacu pada informasi di laman simkopdes.go.id dan aturan pemerintah yang dirujuk dalam penelusuran, mekanisme pengajuan dilakukan melalui pengajuan proposal oleh pengurus koperasi kepada bank, bukan melalui jalur komunikasi pribadi.

Dengan demikian, klaim yang menyebut pinjaman Koperasi Merah Putih bisa diajukan lewat WhatsApp pribadi sebagaimana dalam video viral tersebut dinyatakan tidak benar.