Sebuah klaim beredar mengenai tautan untuk mengecek status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2026. Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar.
Penelusuran mengarah pada informasi bahwa pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui dua kanal resmi, yakni situs web Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi seluler “Cek Bansos”. Masyarakat diimbau menggunakan cara resmi ini untuk menghindari penipuan.
Untuk pengecekan melalui situs, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer. Setelah halaman terbuka, pengguna diminta memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Berikutnya, pengguna memilih wilayah domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan lengkapi kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar. Jika captcha tidak terbaca, pengguna dapat menekan tombol pembaruan (refresh).
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Bagi pengguna baru, proses dimulai dengan mengunduh aplikasi, lalu memilih menu “Buat Akun” dan mengisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, email, serta kata sandi.
Pendaftaran juga memerlukan unggahan foto KTP dan swafoto bersama KTP untuk verifikasi identitas. Setelah akun selesai dibuat dan diverifikasi, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu “Cek Bansos” atau “Cari Penerima Bansos”. Selanjutnya, masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, sebagaimana prosedur pada situs web.

