Cek Fakta: Tautan Klaim Insentif Guru ASN Rp 7 Juta Ternyata Hoaks dan Berpotensi Phishing

Cek Fakta: Tautan Klaim Insentif Guru ASN Rp 7 Juta Ternyata Hoaks dan Berpotensi Phishing

Sebuah tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan insentif Rp 7 juta bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) beredar di media sosial. Unggahan tersebut menyebut pemerintah kembali menyalurkan “bantuan insentif” untuk guru ASN/PNS pada 2026.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan informasi itu tidak benar. Tautan yang dibagikan dalam sejumlah unggahan Facebook pada April 2026 tersebut terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi atau phishing.

Saat tautan diperiksa, pengguna diarahkan ke sebuah laman yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram. Permintaan informasi semacam ini menjadi salah satu indikasi upaya pengumpulan data secara tidak sah. Modus serupa sebelumnya juga pernah beredar dengan iming-iming bantuan Rp 2,1 juta.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah mengimbau para guru untuk mewaspadai laman palsu yang berujung phishing terkait bantuan insentif. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, meminta masyarakat—terutama para guru—tidak mudah percaya pada pesan, email, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi.

“Waspada phishing, jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertent,” kata Yudhistira, dikutip dari Antara, 1 September 2025.

Ia juga mengimbau agar masyarakat memeriksa alamat email atau nomor pengirim, mengaktifkan verifikasi dua langkah, menyimpan data pribadi hanya di aplikasi resmi, serta tidak mengklik tautan mencurigakan. “Domain ini berusaha mencuri data pribadi Anda. Mohon berhati-hati dan pastikan hanya mengisi informasi pada laman resmi kementerian,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tersebut, klaim tautan untuk memperoleh bantuan insentif Rp 7 juta bagi guru ASN dinyatakan hoaks. Tautan itu berpotensi menjadi bagian dari upaya phishing untuk mencuri data pribadi, sehingga masyarakat diminta tetap waspada.