Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar pada 17 November 2025 memuat klaim adanya tautan pendaftaran bantuan insentif untuk guru non-ASN. Dalam unggahan tersebut, warganet diarahkan untuk mengklik link “daftar” yang disebut sebagai akses pencairan bantuan insentif dengan nominal hingga Rp2.100.000.
Postingan itu juga menyertakan poster bertuliskan “Bantuan Insentif Hadir untuk Guru Non ASN, Guru Honorer & Pegawai Negeri” serta menyebut bantuan “dicairkan serentak di seluruh Indonesia”. Tautan yang disebarkan mengarah ke situs dengan alamat daftaronlinevtikhkg.netlify.app dan menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, termasuk nama dan nomor Telegram.
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut tidak benar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan peringatan terkait beredarnya berbagai link atau laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta.
Kemendikdasmen menyatakan tautan pendaftaran yang beredar merupakan modus penipuan dengan metode phishing, yakni upaya untuk mencuri data pribadi seperti kata sandi, OTP (one-time password), atau informasi keuangan. Peringatan itu disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, sebagaimana dimuat di situs resmi Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (gtk.dikdasmen.go.id).
Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap tautan berkedok bantuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen. Salah satu cara mendeteksi penipuan adalah memeriksa domain tautan pendaftaran. Kemendikdasmen menegaskan domain resmi kementerian diakhiri dengan “.go.id”, sementara tautan yang beredar menggunakan domain di luar domain pemerintah.
Dengan demikian, tautan pendaftaran insentif guru non-ASN yang beredar di Facebook tersebut dipastikan bukan link resmi dan berpotensi digunakan untuk mengambil data pribadi.

