Daftar Hoaks Terkait Aksi Kriminal yang Viral di Media Sosial

Daftar Hoaks Terkait Aksi Kriminal yang Viral di Media Sosial

Informasi palsu atau hoaks bertema aksi kriminal kerap beredar cepat di media sosial dan aplikasi percakapan. Isinya biasanya memanfaatkan rasa takut publik, mulai dari isu penculikan anak, kabar begal, hingga narasi tentang modus kejahatan tertentu. Arus informasi digital yang deras membuat hoaks semacam ini mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan keresahan serta kebingungan di masyarakat.

Sejumlah konten yang beredar belakangan ini memuat klaim-klaim terkait peristiwa kriminal di berbagai daerah. Berikut beberapa hoaks yang ramai dibagikan, berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan Cek Fakta Liputan6.com.

1. Pesan berantai mengatasnamakan Polri soal modus anak kecil menangis di jalan

Di media sosial beredar kembali pesan berantai yang diklaim berasal dari Polri dan TNI AD. Pesan itu berisi peringatan tentang modus kejahatan dengan skenario anak kecil menangis di jalan, menunjukkan alamat, lalu meminta diantar. Dalam pesan tersebut, masyarakat diminta membawa anak itu ke kantor polisi atau koramil terdekat dan tidak mengantarnya ke alamat yang dimaksud.

Salah satu unggahan ditemukan di Facebook pada 16 April 2026. Unggahan itu turut disertai ajakan untuk mengingatkan teman, saudara, dan keluarga.

2. Pesan berantai video yang diklaim penanganan korban begal di RS Abepura

Konten lain yang beredar berupa pesan berantai disertai video, dengan klaim adanya penanganan korban begal di RS Abepura. Unggahan tersebut menyebut korban pembacokan ditemukan sudah tidak bernyawa dan kemudian berada di RS Abepura.

Salah satu akun Facebook mengunggah konten itu pada 5 Oktober 2025. Dalam narasinya tercantum waktu dan lokasi kejadian, serta imbauan agar masyarakat berhati-hati.

3. Kabar penculikan anak di Desa Buga, Tolitoli, Sulawesi Tengah

Di Facebook juga beredar kabar dugaan percobaan penculikan anak di bawah umur di Desa Buga, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Unggahan pada 31 Januari 2025 menyebut peristiwa terjadi pada 29 Januari 2025 sekitar pukul 15.40 Wita, disertai kronologi dan identitas yang dicantumkan dalam narasi.

Unggahan tersebut berisi imbauan kepada orang tua agar meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi anak, serta mengedukasi anak untuk berteriak atau lari bila ada orang asing mendekat dengan gerak-gerik mencurigakan. Konten itu disebut telah dibagikan beberapa kali dan memancing komentar warganet.

Penyebaran hoaks bertema kriminal dapat memicu kepanikan dan memperkeruh situasi di masyarakat. Karena itu, publik diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang beredar, terutama yang berbentuk pesan berantai, dan memastikan kebenarannya melalui penelusuran serta klarifikasi dari pihak berwenang atau kanal pemeriksa fakta.