Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Iwan Satriawan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam konteks negara hukum dan demokratis.
Menurut Iwan, sejumlah proyek strategis nasional seperti Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Bandara Kertajati semestinya dijalankan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi serta menilai penggunaan uang negara.
“Dalam negara hukum dan demokratis, setiap proses pengambilan keputusan yang melibatkan uang negara harus dilakukan secara transparan. Transparansi memungkinkan publik menilai dan memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah,” kata Iwan dalam wawancara di Fakultas Hukum UMY, Senin (10/11).
Ia menegaskan, transparansi merupakan pintu masuk menuju akuntabilitas. Tanpa keterbukaan informasi, proyek-proyek strategis dinilai berisiko kehilangan legitimasi dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Untuk membuktikan bahwa suatu proyek akuntabel, harus ada pemeriksaan. Jangan biarkan prosesnya berada di ruang gelap,” ujarnya.
Iwan juga menyebut tata kelola yang baik sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai pemerintah tidak semestinya menutup diri dari kritik ketika menggunakan uang publik.
“Uang negara adalah uang masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Ketika menggunakan uang publik, maka publik pun berhak menanyakan dan menuntut pertanggungjawaban,” tutur Iwan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik (public trust) merupakan modal penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam melanjutkan pembangunan nasional. Ia menilai, apabila persoalan proyek KCIC dan dugaan kerugian negara tidak segera diselesaikan, hal itu dapat memicu ketidakpercayaan publik.
“Jika masalah proyek KCIC dan dugaan kerugian negara tidak segera diselesaikan, maka public distrust akan muncul. Ini berbahaya dalam jangka panjang karena dapat menurunkan efektivitas pemerintahan,” kata Iwan.
Menurutnya, pemerintah yang transparan dan akuntabel berpeluang memperoleh dukungan masyarakat yang lebih kuat. Sebaliknya, pengabaian terhadap prinsip-prinsip tersebut dapat memunculkan ketidakpercayaan yang dinilai berisiko bagi stabilitas negara.
“Public trust akan meningkat seiring dengan membaiknya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola. Namun jika hal itu diabaikan, yang muncul justru public distrust, dan itu berbahaya bagi stabilitas negara,” pungkasnya.

