Deretan Hoaks Pesan Berantai yang Beredar: Klaim Obat Kanker hingga Modus Kejahatan

Deretan Hoaks Pesan Berantai yang Beredar: Klaim Obat Kanker hingga Modus Kejahatan

Hoaks dalam bentuk pesan berantai masih kerap meresahkan masyarakat. Konten semacam ini biasanya menyebar cepat melalui media sosial dan aplikasi percakapan, dengan narasi yang mendorong orang untuk segera meneruskan pesan.

Sejumlah pesan berantai yang beredar belakangan ini memuat klaim dari isu kesehatan, iming-iming hadiah, hingga peringatan kriminalitas. Berikut beberapa contoh hoaks yang ditemukan beredar.

1. Klaim air rebusan pare bisa membunuh sel kanker

Di media sosial beredar pesan berantai yang mengklaim air rebusan pare dapat membunuh sel kanker. Pesan tersebut tersebar sejak pekan ini dan salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook pada 14 Januari 2026.

Dalam narasinya, pesan itu mencantumkan nama RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dan berisi ajakan untuk menyebarluaskan informasi. Isi pesan juga menyebutkan bahwa irisan pare yang diseduh air panas akan menjadi “alkalin (basa)” dan diklaim bermanfaat untuk berbagai kondisi, termasuk kanker, kista, dan tumor.

2. Tautan kuesioner yang mengatasnamakan Pertamina dengan iming-iming hadiah Rp 1,5 juta

Pesan berantai lain beredar di aplikasi percakapan yang mengklaim Pertamina membagikan uang Rp 1,5 juta hanya dengan mengisi kuesioner. Pesan tersebut beredar sejak pekan lalu.

Dalam teks singkatnya tertulis “Pertamina - Hadiah Tahun Baru” dan “Semua orang bisa mendapatkan hadiah tahun baru 2026”. Pesan itu juga disertai tautan yang mengarah ke sebuah situs tertentu.

3. Pesan yang diklaim dari Polri soal modus kejahatan anak kecil menangis di jalan

Tim Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan kembali pesan berantai yang diklaim berasal dari Polri terkait modus kejahatan: anak kecil menangis di jalan, menunjukkan alamat, lalu meminta orang yang lewat untuk mengantarkannya.

Pesan tersebut beredar sejak pekan lalu dan salah satunya diunggah oleh akun Facebook pada 16 April 2026. Narasinya menyebut “Info dari POLRI & TNI AD” dan meminta penerima pesan untuk membawa anak tersebut ke kantor polisi atau koramil terdekat, bukan mengantarnya ke alamat yang disebutkan. Pesan itu juga memuat peringatan bahwa modus tersebut disebut sebagai cara pelaku untuk merampok, memperkosa, dan menculik, serta diakhiri ajakan untuk membagikan pesan demi keselamatan.

Ketiga contoh di atas menunjukkan pola umum hoaks pesan berantai: mencatut nama institusi, menggunakan bahasa yang mendesak, serta mendorong penerima untuk segera menyebarkan informasi. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pesan semacam ini, terutama yang disertai klaim besar tanpa penjelasan yang dapat diverifikasi atau tautan yang mengarahkan ke situs tertentu.