Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi mengingatkan bahwa integritas penyelenggara pemilu harus berakar pada etika politik yang menuntut sikap jujur, amanah, dan kesiapan untuk mundur dari jabatan. Pesan itu disampaikan Kristiadi saat menjadi keynote speaker dalam “Seminar Nasional: Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Kamis (27/11/2025).
Dalam paparannya, Kristiadi menyebut etika politik dan pemerintahan membawa misi kepada pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memberi keteladanan, rendah hati, serta siap mundur. Ia menekankan, kejujuran berarti menyampaikan informasi yang benar dan bertindak transparan tanpa manipulasi, terutama dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.
Menurut Kristiadi, kejujuran harus berjalan seiring dengan sikap amanah, yakni kesediaan memegang teguh kepercayaan rakyat. Ia menilai penyelenggara pemilu yang amanah adalah mereka yang menggunakan kekuasaan dan wewenangnya semata-mata untuk menjamin pemilu yang adil dan bebas, serta menjauhi konflik kepentingan maupun godaan politik uang. Dua prinsip tersebut, kata dia, menjadi benteng keadilan agar setiap suara dihargai sesuai kehendak pemilih.
Kristiadi juga menyebut pilar etika tertinggi adalah kesiapan penyelenggara pemilu untuk mundur dari jabatan. Ia mengatakan pejabat publik semestinya mundur apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum serta rasa keadilan masyarakat. Bagi dia, kesiapan mundur merupakan manifestasi jiwa besar dan tanggung jawab moral penyelenggara pemilu maupun pejabat publik.
Selain itu, Kristiadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan martabat penyelenggara pemilu. Upaya tersebut, menurutnya, dapat dicapai dengan mengutamakan pencegahan serta penegakan etika dan hukum secara tegas. Ia menilai penegakan etik yang kuat dapat menimbulkan efek jera dan mendorong penyelenggara pemilu menjalankan tugas dengan lebih beradab dan santun.
Seminar nasional tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, perwakilan sejumlah partai politik, serta perwakilan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU).

