Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan, Arianda Tanjung, menilai pemilihan langsung seperti pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak semata-mata menjadi prosedur pergantian kekuasaan. Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, ia memandang momentum tersebut sebagai panggung komunikasi publik berskala besar yang mempertemukan elite politik, media massa, dan masyarakat dalam ruang dialektika yang dinamis.
Menurut Arianda, proses demokrasi dalam pemilihan langsung merupakan ruang interaksi strategis, tempat kandidat dan pemilih saling bertukar gagasan. Pertukaran pesan itu berlangsung melalui berbagai saluran, mulai dari kampanye, debat publik, hingga peran media massa dan media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan Arianda sebagaimana dikutip dari Sumut Antara News, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menekankan bahwa pemilihan langsung mencerminkan pengakuan terhadap kedaulatan warga negara. Dalam konteks ini, warga dipandang sebagai komunikan aktif yang memiliki otonomi untuk menilai pesan-pesan politik yang disampaikan. Arianda menyebut hal itu sebagai bentuk pengakuan terhadap hak komunikasi warga negara, seraya menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan komunikasi politik yang terbuka dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Arianda menyoroti peran strategis praktisi humas dalam ruang komunikasi politik. Ia menilai humas tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai pengelola pencitraan, melainkan perlu berperan sebagai edukator yang membangun kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong kesadaran kritis serta partisipasi politik yang sehat.
Arianda menambahkan, kinerja komunikator politik saat ini semakin diuji oleh nalar kritis pemilih. Karena itu, penyajian visi dan program kerja berbasis data dinilai penting agar kontestasi tidak terjebak pada gimik semata. Dalam kerangka tersebut, ia menekankan perlunya etika komunikasi politik dan literasi media.
Ia juga menilai kolaborasi antara humas dan media massa menjadi krusial untuk menjaga objektivitas pemberitaan. Arianda mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab penting sebagai penyalur informasi, karena framing yang tidak berimbang berpotensi membuat pesan politik yang diterima publik menjadi bias.

