Manado – Akademisi sekaligus pengamat politik Dr Ferry Daud Liando menyatakan memahami kegelisahan pengamat politik Taufik Tumbelaka yang mengusulkan agar Pilkada DKI Jakarta dihapus dan jabatan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden.
Dalam pesan yang disampaikan pada Kamis (2/2/2017), Ferry menilai pilkada selama ini menguras energi besar dan mengandung risiko. Ia menyebut sejumlah faktor yang membuat pilkada berbiaya tinggi dan rawan masalah, antara lain penggunaan anggaran yang besar, potensi konflik, kualitas kontestan yang kerap dinilai tidak memadai, perilaku pemilih yang pragmatis, serta intrik dan modus dari calon yang disebutnya kerap menghalalkan segala cara.
Ferry juga menyoroti hasil pilkada yang menurutnya tidak selalu ditentukan pemilih. Ia menyebut pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penentu kemenangan “ternyata bukan pemilih tapi oleh MK (Mahkamah Konstitusi)”, serta menilai kandidat yang memiliki modal dapat memengaruhi keputusan.
Menurut Ferry, suara pemilih pada akhirnya hanya menjadi legitimasi proses. Ia menilai pilkada lebih tampak berorientasi pada tahapan prosedural, sementara hasil yang diharapkan kerap tidak sesuai. “Pilkada sepertinya hanya arena pemain dan pemodal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepala daerah yang terpilih tidak selalu memiliki kemampuan manajerial pemerintahan. Dampaknya, program pemerintah cenderung menjadi program rutin tanpa inovasi. Ferry juga menyinggung adanya persoalan moral hingga praktik suap dan korupsi pada sebagian kasus. Karena itu, ia menilai wajar jika muncul koreksi sebagaimana disampaikan Taufik Tumbelaka.
Sebelumnya, Taufik Tumbelaka menyatakan Pilkada DKI Jakarta terlalu menyita pikiran, waktu, dan energi bangsa. Ia menilai dari variabel politik, sosial, dan ekonomi, pilkada di Jakarta bersifat kontraproduktif karena dijadikan ajang perebutan kekuasaan.
Taufik menilai konstelasi politik di Pilkada DKI Jakarta lebih panas dibanding Pemilihan Presiden, bahkan cenderung “over heat”. Ia mengusulkan agar ke depan dikaji kemungkinan penghapusan pilkada untuk Jakarta dan menggantinya dengan penunjukan langsung oleh Presiden.
Dalam argumentasinya, Taufik merujuk pada status DKI sebagai Daerah Khusus Ibukota yang menurutnya lazim memperoleh perlakuan khusus, termasuk dalam penetapan gubernur melalui mekanisme penunjukan dengan syarat ketat. Ia juga menyinggung bahwa wali kota di Jakarta ditunjuk. Taufik menyatakan pandangannya sebagai warga Jakarta yang memiliki KTP dan rumah di Jakarta.
Selain itu, Taufik menilai para elite politik dan kelas menengah belum siap berdemokrasi secara benar sehingga etika politik terabaikan. Ia juga menyoroti besaran dana Pilkada DKI Jakarta yang disebutnya sekitar Rp 478 miliar, dan berpendapat dana tersebut akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk beasiswa ketimbang digunakan untuk kontestasi yang dinilainya berpotensi memecah-belah persatuan dan keragaman.

