DPR Minta Transparansi soal Isu BBM Nonsubsidi dan LPG, Pemerintah Jelaskan Mekanisme Penyesuaian Harga

DPR Minta Transparansi soal Isu BBM Nonsubsidi dan LPG, Pemerintah Jelaskan Mekanisme Penyesuaian Harga

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam setiap kebijakan di sektor energi, terutama di tengah isu kenaikan harga BBM nonsubsidi dan kelangkaan LPG yang dikaitkan dengan dinamika geopolitik global.

Meitri menyebut hingga kini belum ada penyampaian resmi mengenai rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi dalam rapat Komisi XII DPR bersama mitra kerja, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengatakan pembahasan yang diterima lebih banyak terkait penjelasan mengenai dampak geopolitik terhadap pasokan minyak dan gas.

“Memang kalau untuk kenaikan harga belum disampaikan. Hanya mereka semua melaporkan bagaimana penyebab dari geopolitik ini terkait kekurangan pasokan minyak dan juga gas,” kata Meitri dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Meitri, DPR sebagai lembaga pengawas dan representasi rakyat seharusnya memperoleh informasi yang memadai agar dapat menyampaikan kondisi sebenarnya kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi diperlukan agar publik tidak terjebak spekulasi maupun prasangka buruk.

“Harusnya kita diberikan tahu infonya. Bagaimanapun kita ini sebagai fungsi pengawasan sekaligus mewakili aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil,” ucap Meitri.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang baik agar masyarakat tidak terkejut jika terjadi perubahan kebijakan. “Harusnya kita diberikan info lebih lanjut supaya masyarakat ini tidak kaget. Tidak hanya mengawur dan memilih buruk sangka ke pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan penjelasan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Menurutnya, penyesuaian tarif BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti dinamika pergerakan pasar dunia.

Bahlil menegaskan pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mengintervensi dan menjaga stabilitas harga pada jenis BBM bersubsidi. Ia menyebut formulasi penghitungan harga energi telah diatur dalam regulasi teknis Kementerian ESDM sejak 2022.

“Karena kan yang bisa kita jamin negara, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi. Dan itu kan Peraturan Menteri ESDM 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan, pemerintah menjamin harga BBM subsidi tidak akan naik selama harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) tetap terkendali. Bahlil menyebut posisi ICP saat ini masih berada di bawah ambang batas atas yang ditentukan.

Bahlil juga memaparkan rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun hingga saat ini berada di level sekitar 76 dolar per barel. Menurutnya, tren penurunan dari kisaran 100 dolar per barel memberi ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan tarif subsidi.

“Kalau subsidi sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik. Sekarang average rata-rata dunia ICP kita dari Januari sampai tertanggal yang saya ngomong itu kurang lebih sekitar 76 dolar,” kata Bahlil.