DPRD Bali Dukung Dua Raperda Usulan Gubernur, Soroti Transparansi PWA dan Penguatan Budaya

DPRD Bali Dukung Dua Raperda Usulan Gubernur, Soroti Transparansi PWA dan Penguatan Budaya

DENPASAR — DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster, yakni Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa. Empat fraksi—PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, serta Demokrat-Nasdem—menyampaikan pandangan umum disertai catatan dan masukan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Putu Diah Pradnya Maharani menilai arah kebijakan kedua Raperda sudah tepat, terutama untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya serta optimalisasi pendapatan daerah yang lebih adil dan akuntabel. Ia menegaskan pariwisata Bali harus tetap berada dalam koridor budaya, serta peningkatan pendapatan daerah perlu diikuti peningkatan kualitas layanan publik agar manfaat kebijakan dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa menyampaikan apresiasi, namun menyoroti penggunaan istilah “Berkualitas” dalam Raperda tata kelola pariwisata. Menurutnya, pemilihan diksi perlu kehati-hatian agar tidak memunculkan persepsi bahwa tata kelola pariwisata Bali sebelumnya tidak berkualitas.

Gerindra-PSI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), termasuk kejelasan pemanfaatan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, fraksi ini menyinggung persoalan sampah di Bali yang dinilai memerlukan langkah konkret di lapangan, tidak sebatas regulasi atau imbauan, antara lain dukungan sarana seperti komposter rumah tangga dan alat pengolahan di tingkat desa adat.

Fraksi Partai Golkar melalui I Nyoman Wirya turut mendukung pembahasan kedua Raperda, terutama dalam konteks penguatan tata ruang dan pengendalian investasi. Golkar menilai regulasi tersebut penting untuk menjawab persoalan tata ruang sekaligus memastikan pembangunan tetap terkendali dan tidak merugikan kepentingan masyarakat. Terkait PWA, Golkar mendorong keterbukaan melalui sistem pelaporan publik agar masyarakat dan wisatawan mengetahui dana tersebut digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan.

Adapun Fraksi Demokrat-Nasdem melalui I Gede Ghumi Asvatham mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam menyusun regulasi pariwisata yang berlandaskan nilai budaya. Ia menilai Raperda tersebut sejalan dengan nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi sebagai fondasi pembangunan Bali, serta penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian budaya.

Dengan berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, DPRD Bali menegaskan kedua Raperda akan dibahas lebih lanjut agar menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.