Persoalan tata ruang di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan, seiring menjamurnya baliho dan reklame yang dinilai semrawut serta tidak tertata. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan baliho yang tidak sesuai aturan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan reklame komersial maupun baliho politik disebut meningkat signifikan, terutama di koridor jalan protokol dan persimpangan dengan lalu lintas padat. Namun, penempatannya kerap dinilai tidak memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan, serta ketentuan perizinan.
Sejumlah baliho dilaporkan berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan, menutup rambu lalu lintas, bahkan dipasang di atas trotoar dan jalur hijau. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum penertiban dilakukan, khususnya terhadap iklan, baliho, dan spanduk yang melanggar aturan serta mengganggu estetika kota. Ia menyebut pendekatan awal yang humanis diperlukan agar penegakan aturan tidak berujung konflik terbuka dengan masyarakat.
“Saya sudah minta DBMSDA segera menyurati semua pelanggar. Ada pemberitahuan dulu, baru eksekusi. Jangan sampai masyarakat kaget dan merasa ditekan,” kata Anton.
Menurutnya, pola sosialisasi serupa juga perlu diterapkan pada potensi pelanggaran penataan ruang lainnya, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di area terlarang. Langkah tersebut diyakini dapat menekan risiko penolakan saat penertiban dilakukan.
Setelah penertiban, Anton menilai pemerintah dari tingkat kota hingga kelurahan perlu menjaga konsistensi agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Ia juga menyoroti pentingnya peran pengurus lingkungan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah.
Anton menegaskan, penataan baliho bukan semata persoalan visual, melainkan bagian dari pembenahan tata ruang dan keselamatan publik. Ia menilai Kota Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota dituntut memiliki wajah kota yang rapi, aman, dan modern.
Dengan komitmen pemerintah serta dukungan masyarakat, pembenahan tata ruang, khususnya penataan baliho, diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

